Serui,27 Juli 2023,Apel Pagi di pimpin oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen ,Dalam Rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Serui Kota,maka sesuai petunjuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen Karolis Tanawani,SKM,MPH ,Menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan dr,Andi Raya Sarjatno,M.Kes dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Yanes Yowei.Kep.Ns di Dampingi Staf Bidang SDMK,Pilep Weyai.A,Mg Melakukan Apel Bersama di Puskesmas Serui kota.
Dalam Amanat Apel bersama dr. Andi Raya Menyampaikan bahwa apel pagi ini terus dilakukan guna mendisiplinkan kita dan menyatakan bahwa kehadiran kita di pagi hari ini dimana kita sudah siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam Apel tersebuat dr.Andi menyampaikan beberapa hal berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/156/2023 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku ASN di Lingkungan Kementrian kesehatan ada 7 hal diantaranya Pelayanan atau kita harus berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat serta akuntabel Atau bertanggung Jawab atas kepercayaan yang di berikan,Harus Kopeten dengan terus belajar karena ada penyakit baru bahkan virus baru sehingga kita harus terus belajar untuk mengetahui,dan yang terpenting itu harus ada harmonisasi atau saling peduli dan menghargai perbedaan,dalam tugas tanggung jawab kita pula dan harus menunjukan loyalitas kita kepada pimpinan,di tambahkan Sekretaris Dinas Kesehatan yang biasa di sapah dr.Andi mengharapkan kepada seluruh staf puskesmas Serui Kota untuk Adaptif yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakan serta menghadapi perubahan dengan melakukan kolaboratif atau kerja sama yang sinergis,apalagi Puskemas Serui kota salah satu puskesmas dari 12 Puskesmas yang akan di survei Akreditasi Tahun 2023 tutup dokter Andi.
Penulis : Y.Yowei