Dinkes Yapen;- sejalan dengan Permenkes no. 43 tahun 2019 tentang Puskesmas, Dinas Kesehatan Kab. Kepulauan Yapen melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Puskesmas yg diarahkan untuk peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat yg dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan. Pembinaan secara terpadu dan terintegrasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen oleh Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB).
Pembinaan Terpadu direncanakan akan dilaksanakan di 15 Puskesmas yang berada di Kabupaten Kepulauan Yapen Yaitu :
- Puskesmas Serui Kota
- Puskesmas Warari
- Puskesmas Kosiwo
- Puskesmas Poom
- Puskesmas Windesi
- Puskesmas Yawakukat
- Puskesmas Menawi
- Puskesmas Ansus
- Puskesmas Wooi
- Puskesmas Mumbeai
- Puskesmas Dawai
- Puskesmas Reradumpi
- Puskesmas Yobi
- Puskesmas Tindaret
- Puskesmas Waindu
Kegiatan tersebut menjadi perhatian penuh oleh Dinkes Yapen dan dibagi dalam 3 (Tim) yang mana tim 1 (Satu) yang dipimpin oleh Yanes Yowei, S.Kep.Ners Selaku Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen. telah melaksanakan Kunjungan kerja perdana dengan lokasi/Puskesmas target yaitu : Puskesmas Poom Distrik Poom dan Puskesmas Windesi Distrik Windesi serta Puskesmas Waindu Distrik Raimbawi Kabupaten Kepulauan Yapen yang jadwal pelaksanaan usai kunjungan dari Puskesmas Poom dan Windesi.
Kemudian Kegiatan pada tim 2 (satu) yang dipimpin oleh dr. Andi Raya Sarjatno, M.Kes Selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen dengan lokasi Target Puskesmas Warari, Puskesmas Yawakukat, Puskesmas Perawatan Menawi dan Puskesmas Kosiwo yang telah terlaksana pada (03/09/2022).
Yanes Yowei, S.Kep.Ns kordinator tim 1 (Satu) menjelaskan Salah satu tugas Dinas Kesehatan adalah melaksanakan Pembinaan Dan Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Puskesmas yang diarahkan untuk peningkatan kinerja program dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan. “Untuk itu konsep pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan kepada Puskesmas harus terpadu, terintegrasi antar program dan berkesinambungan,”
Adapun bentuk pembinaan terpadu ini sesuai dengan lingkup permasalahan yg dihadapi masing-masing Puskesmas dalam konteks kewilayahan. Pembinaan dalam dapat berbentuk peningkatan kemampuan teknis dan Manajemen (tata kelola pelayanan dan tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan). Peningkatan kemampuan teknis dilakukan agar Puskesmas memiliki kemampuan pelayanan yg bermutu pada Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), Upaya kesehatan Perorangan (UKP),pelayanan pendukung yaitu Kefarmasian, Laboratorium, Keperawatan kesehatan masyarakat dan sistem manajemen Puskesmas.
Sukmawati, S.KM, M.Kes Selaku Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen dalam penyampaiannya, Pembinaan secara terpadu dan terintegrasi yg dilakukan oleh dinkes kab.kepulauan yapen dlm hal ini tim TPCB. Penguatan Primary Health Care tdk dpt dilepaskan dari peran Puskesmas sebagai salah satu FKTP yg merupakan ujung tombak dan garda terdepan dlm pembangunan kesehatan sehingga penyelenggaraan UKM,UKP dan manajemen Puskesmas harus dan mampu memberikan pelayanan yg bermutu tentunya perlu dikelola dgn baik meliputi sumber daya yg digunakan, proses pelayanan dan kinerja pelayanan. Tahun ini direncanakan ketiga Puskesmas yaitu windesi,waindu dan poom akan disurvey akreditasi.
Dengan demikian sambung Marthen Ambokari, SKM Selaku Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Yapen dalam penyampaiannya, pembinaan yang dilakukan oleh setiap program seharusnya merupakan bagian dari pembinaan terpadu Dinas Kesehatan terhadap Puskesmas, pada umumnya, kegiatan pembinaan juga disertai dengan indikator keberhasilan sebagai target pekerjaan yang harus dicapai sehingga jelas rencana kerja sampai dengan strategi yang harus dilakukan untuk méncapai target yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Ditambakan Ade Seras Yawan, SKM selaku Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional, indikator keberhasilan pembinaan oleh TPCB merupakan tolok ukur keberhasilan yang dicapai oleh TPCB dalam melakukan pembinaan terhadap Puskesmas yang menjadi binaannya. Adapun parameter penilaian dalam Pembinaan Terpadu Puskesmas yaitu Pemenuhan Sumber Daya Manusia, Perencanaan Puskesmas, Penggerakan dan Pelaksanaan Pengendalian, Pengawasan dan Penilaian Kinerja Puskesmas.
Ditambakan Daud Kadiwaru, S.Kep Selaku Kepala Sub.Bagian Hukum, Kepegawaian dan Umum Dinkes Yapen, Tujuan penyelenggaraan tersebut adalah guna memberikan pemahaman yang sama tentang mekanisme pembinaan dan monitoring/evaluasi pelayanan kesehatan di Puskesmas secara terpadu yang diharapkan berdampak besar pada terciptanya layanan kesehatan yang bermutu.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Puskesmas Poom dan Windesi (07/09/2022) yang di ikuti :
- Yanes Yowei, S.Kep.Ners Selaku Kepala Bidang Yankes Dinkes Yapen
- Daud Kadiwaru, S.Kep Selaku Kepala Sub.Bagian Hukum, Kepegawaian dan Umum Dinkes Yapen
- Sukmawati, S.KM, M.Kes Selaku Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer sekaligus Pendamping Akreditasi Puskesmas Dinkes Yapen.
- Marthen Ambokari, SKM Selaku Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Pendamping Akreditasi Puskesmas Dinkes Yapen
- Ade Seras Yawan, SKM selaku Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinkes Yapen
- Irmawati Tang, SKM Staf Bidang Yankes sekaligus Pendamping Akreditasi Puskesmas Dinkes Yapen
- Diana Manobi, SKM Staf Bidang Yankes Dinkes Yapen
- Simun Tawarare, A.Ma Staf Sub. Bagian Hukum, Kepegawaian Dinkes Yapen.